Selasa, 02 Desember 2014

Catatan Kaki: Memoar Aisha Pisarzweska- Raidah Athirah

Catatan Kaki: Memoar Aisha Pisarzweska- Raidah Athirah

Boneka Winnie The Pooh Dilarang di Polandia

Boneka Winnie The Pooh Mengkampanyekan Seksualitas Ganda dan Cara Berpakaian yang Tidak Layak

*****

Anggota Dewan di Polandia telah melarang Winnie the Pooh karena diklaim mengkampanyekan 'seksualitas ganda ', dan berpakaian' 'setengah telanjang'.

Pejabat di Tuszyn, Polandia bahkan menyerang penulis AA Milne, yang digambarkan sebagai 'pengganggu tatanan sosial'.

Kota di Polandia ini sedang mempertimbangkan maskot khusus untuk tempat bermain anak -anak menggantikan maskot Winnie The Pooh yang sudah kadung populer di masyarakat.

***
Kaget , iya.Cetar apalagi.Berita ini sebenarnya saya dapat pertama kali dari nenek Aisha lantaran sudah terlanjur membelikan Aisha boneka Winnie The Pooh dan kemarin menelpone kalau boneka ini " sudah dilarang beredar di

Polandia " .
Polandia walaupun sebagian telah menganut gaya hidup bebas namun hal-hal yang berkaitan dengan tata nilai masyarakat tidak bisa ditolerir di negara yang dijuliki negeri Sang Paulus.
Polandia juga merupakan negara dengan tiga penganut agama samawi yakni Katolik , Yahudi dan Islam yang hidup dibawah aturan hukum Polandia.
Nah , bagaimana dengan Indonesia ? 

Sebenarnya dari awal Abu Aisha juga pernah memberikan pendapat bahwa boneka ini terlihat " aneh " .Maksud aneh disini kok pakai baju tanpa bahawan dan lagi si pig " pink " terkesan menjadi binatang favorite dan lucu.Sebagai muslim tentu saja sedari kecil harus diperkenalkan hal-hal yang diharamkan oleh Islam .Asumsi Abu Aisha jika sedari kecil sudah terbiasa , sulit untuk dilepas.
So , emak-bapak yang sudah terlanjur membelikan boneka Winnie The Pooh,  sebagai muslim mari kita sensitif terhadap ini .

Biar aja mau dikata lebay , sok berlebihan yang penting aqidah anak-anak kita dilindungi dari misi penyesatan ini -_- serius film kartun emang banyak " hidden agend"

Berbagi Sampai Ke Negeri Sang Paulus , Polandia

Allah Ta’ala berfirman : “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adala...